Perbedaan Antara Musisi, Arranger, Komposer, Penulis Lagu, Produser, Lirikus & Sound Engineer

pengertian perbedaan musisi, arranger, komposer, penulis lagu lirik, produser dan sound engineer



Tugas, Fungsi, Perbedaan Dan Pengertian Musisi, Arranger, Komposer, Penulis Lagu, Produser, Lirikus & Sound Engineer


1. Musisi / Musikus / Pemusik

Adalah orang yang punya keahlian dalam memainkan alat musik (instrument) atau bernyanyi. Musisi sering disebut juga pemain musik atau musikus, kadang disingkat dengan sebutan pemusik. Musisi juga tidak terbatas hanya pada alat musik karena seorang vokalis / penyanyi / singer juga disebut musisi, jadi musisi bisa dibagi menjadi dua kelompok yakni musisi instrument musik (alat musik) dan musisi vokal (penyanyi). Diantara yang disebut musisi, sebagai berikut ; 
  • Pemain gitar (gitaris)
  • Pemain piano (pianis)
  • Pemain bass (bassis)
  • Pemain keyboard (kibordis)
  • Pemain drum (drummer)
  • Penyanyi (vokalis)
  • Pemain suling (flutis)
dan lain-lain...


2. Arranger Musik / Penata Musik / Aransir 

Adalah orang yang membuat / menyusun / menata musik, khususnya membuat iringan instrument musik untuk lagu yang masih polos mentah (masih berupa lirik dan nada melodi lagu dengan vokal sederhana). Tugas seorang arranger musik adalah melakukan aransemen musik agar lagu yang masih polos itu menjadi suatu bentuk rekaman karya lagu/musik yang utuh, full, layak dengar dan siap edar.

Perumpamaan sederhana, lagu itu ibarat badan, dan aransemen itu ibarat baju/pakaian. Jika anda mengenakan pakaian yang bagus dan bersih tentu akan terlihat menawan, sebaliknya jika tidak maka anda akan tampil dalam kondisi yang kurang menarik bahkan bisa jadi tidak menarik sama sekali. Seperti itulah aransemen yang menjadi penentu kualitas akhir suatu karya lagu/musik karena hanya aransemen musik yang baik dan bagus lah yang bisa mengemas lagu menjadi kemasan karya yang utuh, menarik dan berkualitas. 

Perlu diingat, kualitas lagu yang kurang oke bisa saja menjadi bagus jika aransemennya baik, sebaliknya lagu yang bagus bisa menjadi tidak enak jika aransemennya kurang baik. Jadi dalam proses aransemen lagu/musik, sebaiknya diserahkan kepada ahlinya.


3. Komposer / Komponis (Composer)

Adalah orang yang punya kemampuan menulis melodi nada lagu, menyusun komposisi musik hingga mengaransemen musik (menata musik). Seorang komposer harus punya skill kemampuan seperti yang disebut, jadi misalnya ada yang bisa sekedar membuat nada lagu tapi tidak paham komposisi dan aransemen musik maka ia belum bisa disebut seorang komposer.

Kesimpulannya, seorang komposer itu harus terlibat penuh dalam proses musik baik dalam membuat nada lagu, komposisi hingga aransemen musiknya. Jadi bisa dibilang seorang komposer itu adalah gabungan keahlian musisi, arranger dan penulis nada lagu dalam satu sosok.


4. Penulis Lagu / Pencipta Lagu / Pengarang Lagu (Songwriter)

Adalah orang yang punya keahlian menulis lirik lagu dan membuat melodi nada lagu. Penulis lagu umum juga disebut songwriter atau pencipta lagu / pengarang lagu. Syarat seseorang layak disebut seorang penulis lagu adalah ia harus bisa menulis syair lirik lagu berikut nada lagu (notasi lagu) dan lebih baik lagi jika ia juga bisa menyusun progresi chord lagu.

Terkadang, istilah penulis lagu sering disamakan dengan komposer, padahal berbeda. Seorang penulis lagu fokusnya hanya pada membuat lirik dan nada lagu, sedangkan seorang komposer itu tidak membuat lirik lagu, tapi ia membuat nada lagu, komposisi hingga aransemen musiknya, jadi tugas dan fungsi seorang komposer lebih kompleks daripada seorang songwriter.


5. Produser Musik (Music Producer)

Adalah orang yang punya tugas dan fungsi yang lebih komprehensif (menyeluruh) dalam suatu proyek rekaman lagu dan musik. Seorang produser musik secara umum biasanya menjadi pemimpin produksi suatu proyek rekaman, tapi ia bisa juga sekaligus sebagai musisi, penulis lagu, arranger, komposer bahkan sound engineer pada suatu proyek rekaman.

Bisa dibilang jika ingin menjadi seorang produser musik yang sejati, maka ia harusnya juga seorang yang piawai bermain alat musik, menulis / membuat lagu, menata musik hingga memproduksi musik (audio music production)

Produser musik bisa juga disebut seorang yang multi talenta dalam dunia musik, karena selain urusan teknis musik, ia juga harus bisa menganalisa lagu/musik yang diproduksinya agar bisa menjadi karya yang potensial untuk kedepannya.

Sayangnya banyak yang keliru dengan istilah produser musik yang sering disalah artikan sebagai seorang penyedia dana suatu proyek rekaman. Produser musik sering disamakan dengan produser eksekutif, padahal sangat berbeda jauh tugas, tanggung jawab dan fungsinya. 

Orang yang menyiapkan / menyediakan dana atau anggaran untuk suatu proyek rekaman mulai dari produksinya, kontrak artisnya hingga publikasinya disebut executive producer (produser eksekutif). Sedangkan seorang produser musik tugasnya hanya dalam urusan teknis produksi musik, bukan seorang penyandang dana.


6. Penulis Lirik / Lirikus (Lyricist)

Adalah orang yang memiliki kemampuan dalam membuat, menyusun, merangkai kata atau syair untuk sebuah lagu. Seorang penulis lirik cenderung hanya fokus dalam membuat syair lirik lagu, ia tidak membuat melodi nada lagu. Tentu berbeda dengan seorang penulis lagu yang bisa melakukan keduanya, yakni menulis lirik sekaligus bisa membuat nada lagunya.

Walaupun tidak mutlak tapi umumnya seorang penulis lirik memiliki kemampuan sastra yang baik, karena pada dasarnya seorang penulis lirik itu juga memiliki kebiasaan yang sama seperti seorang penulis (sastrawan) yakni suka menulis syair, puisi, cerpen dan lain-lain. Tentu lebih baiknya jika seorang lirikus (penulis lirik syair lagu) juga seorang yang betul-betul berjiwa penulis atau sastrawan.

Seorang penulis lirik, tidak harus seorang musisi, bisa jadi ia hanya seorang penyair atau penulis karya sastra lainnya. Namun lebih baik jika seorang penulis lirik juga adalah seorang musisi agar kemampuan lirikalnya bisa lebih 'menyatu' lewat naluri musikalnya.


7. Sound Engineer / Audio Engineer / Penata Audio / Perekayasa Audio

Adalah orang yang punya kemampuan menata audio (merekam dan memproses audio) dalam suatu proses rekaman produksi lagu dan musik. Seorang sound engineer harus memahami dengan baik secara teknis cara merekam audio, juga audio editing, audio mixing hingga audio mastering.

Dalam praktek nyatanya seorang sound engineer (audio engineer) terbagi-bagi dengan beberapa tugas, ada yang menjadi recording engineer (perekam audio), mixing engineer (pencampur audio) dan mastering engineer (pemroses akhir audio).

Seorang recording engineer adalah orang yang tugasnya merekam audio, umumnya dalam banyak track rekaman. Ialah yang bertugas merekam suara vokal dan instrument alat musik menjadi beberapa track rekaman agar bisa diproses audionya secara satu per satu.

Seorang mixing engineer adalah orang yang tugasnya mencampur dan memproses audio hasil rekaman (biasanya dalam banyak track rekaman) menjadi terdengar menyatu, balance (seimbang), memiliki karakter warna audio yang khas serta mengatur potensi audio tiap track (biasanya ada track yang lebih ditonjolkan bunyinya, ada juga yang tidak, baik secara volume maupun karakter). Mixing engineering lebih cenderung ke proses kreatif dan imajinatif (condong berpikir dengan otak kanan).

Seorang mastering engineer adalah orang yang memproses audio dalam tahap finishing (akhir), umumnya tugasnya mengatur keseimbangan antara frekuensi low (rendah), middle (tengah) dan high (tinggi), memberi warna karakter audio dan memaksimalkan volume audio. Mastering engineering lebih cenderung ke proses kalkulatif (condong berpikir dengan otak kiri).



mengenal pengertian apa itu musisi, arranger musik, penulis lagu, komposer, lirikus, produser musik dan audio music engineer



Kesimpulan 

Seorang musisi itu cukup disebut musisi jika ia bisa memainkan alat musik atau bernyanyi secara baik, ia tidak disyaratkan harus bisa membuat lagu, menulis lirik apalagi bisa mengaransemen, namun jika ia punya skill-skill tersebut maka ia bisa disebut musisi multi talenta.

Seorang penulis lagu (songwriter) juga tidak diwajibkan harus ahli dalam memainkan alat musik atau bernyanyi, bahkan dalam beberapa fakta, ada penulis lagu yang sama sekali tidak bisa memainkan alat musik apapun atau tidak memiliki kualitas vokal (menyanyi) yang baik tapi ia tetap bisa sukses sebagai penulis lagu. Namun jika seorang penulis lagu juga pandai dalam bermain alat musik atau bernyanyi maka itu jauh lebih baik dan komplit karena ia akan mampu melakukan eksplorasi skill musikalnya.

Seorang arranger musik wajib menguasai beberapa alat musik agar ia memiliki kemampuan harmonik instrument, memahami karakter tiap instrument tentu akan mempermudah ia dalam memproses ide-ide musikalnya, menyatukan unsur-unsur musik dengan baik serta membuat komposisi musik yang bisa menarik, maksimal dan menyatu dengan lagu.

Seseorang disebut komposer apabila ia memiliki skill seorang musisi, songwriter dan arranger sekaligus. Jadi syarat untuk bisa disebut sebagai seorang komposer itu cukup berat karena harus sekaligus memiliki skill-skill tersebut dalam satu sosok. Seorang komposer identik tugas dan fungsinya lebih di musik, komposer tidak membuat lirik lagu.

Seorang penulis lirik lagu belum bisa disebut penulis lagu atau pencipta lagu, ia hanya bisa disebut lirikus atau penulis lirik, dalam bahasa inggris lebih dikenal dengan sebutan lyricist. Seseorang bisa disebut penulis lagu apabila ia bisa membuat lirik sekaligus nadanya. Sebaliknya seseorang sudah boleh disebut penulis lagu (songwriter) meskipun ia cuma membuat nada lagu saja, tidak membuat lirik. Tapi harus ada keterangan yang disebut misalnya penulis lagu dan lirik disebut secara terpisah.

Seorang produser musik harus memiliki skill yang lengkap dan punya jiwa leadership (kepemimpinan) karena ia secara umum memimpin suatu proyek produksi rekaman, ia membawahi sekaligus para musisi, penulis lagu, lirikus, komposer, arranger dan sound engineer. Seorang produser musik yang sejati seharusnya memiliki skill komplit baik sebagai musisi, penulis lagu dan lirik, komposer, arranger hingga sound engineer, karena skill-skill itu dibutuhkan untuk memimpin dan membuat proyek rekaman dengan hasil produksi yang ideal dan profesional. Namun seorang produser musik bisa juga hanya bertindak sebagai pemimpin dan pengawas saja tanpa terlibat langsung dalam proses produksinya.

Seorang sound engineer harus betul-betul menguasai penggunaan tools perangkat rekaman dan teknik-teknik audio music production, baik untuk proses tracking (recording), editing, mixing hingga mastering. Seorang sound engineer tidak diwajibkan atau disyaratkan harus dari seorang musisi, penulis lagu/lirik, komposer, arranger, produser. Ia bisa hanya fokus pada dunia audio music engineering saja. Namun apabila ia juga memiliki skill-skill yang tersebut maka itu jauh lebih baik dan ideal, karena ia akan memiliki rasa musikalitas yang tentu akan menambah nilai plus dalam memaksimalkan potensi pemrosesan audio. Dan memang seharusnya minimal seorang sound engineer adalah seorang musisi juga (meski tidak perlu terlalu skillful).

Semoga artikel ini bisa mencerahkan. Jika anda butuh jasa profesional untuk arranger, komposer, produser musik, songwriter dan produksi rekaman lagu/musik, silahkan datang ke studio Reyal Musik, kami menawarkan jasa terbaik dengan biaya yang terjangkau. Info lengkap silahkan chat WA 081280951862.




( by. Dani MKD @ReyalMusik )



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Chat Us